Organisasi Di Indonesia

PENDAHULUAN

HIMPUNAN PENGUSAHA MUDA
BERTEKAD MEMBANGUN NEGARA
PANCASILA LEKAT DI DADA
EMPAT LIMA SEMANGAT KITA

BERJUANG MEMBANGUN NEGERINYA
DEMI CITA-CITA BANGSA

HIMPUNAN PENGUSAHA MUDA
ABADI SELAMA-LAMANYA
BERNAUNG DI BAWAH PANJINYA
REPUBLIK INDONESIA

Begitulah kiranya MARS dari sebuah Organisasi yang menaungi para pengusaha-pengusaha muda di Indonesia. HIPMI adalah singkatan dari HIMPUNAN PENGUSAHA MUDA INDONESIA. Dalam bahasa Inggris, HIPMI disebut sebagai INDONESIAN YOUNG ENTREPRENEURS ASSOCIATION. HIPMI didirikan di Jakarta pada tanggal 10 Juni 1972. HIPMI adalah organisasi kader pengusaha nasional yang berasaskan Pancasila.

PEMBAHASAN

HIPMI didirikan di Jakarta pada tanggal 10 Juni 1972. HIPMI adalah organisasi kader pengusaha nasional yang berasaskan Pancasila. HIPMI berlandaskan:
1. Pancasila sebagai landasan idiil
2. Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusional
3. Undang-Undang No. 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang  dan Industri sebagai landasan
    struktural
4. Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga HIPMI sebagai landasan organisasional
5. Keputusan-keputusan MUNAS HIPMI sebagai landasan operasional.

HIPMI adalah organisasi non-pemerintah, yang independen/non-politik, yang bergerak di bidang perekonomian sesuai dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri serta perundang-undangan dunia usaha lainnya. Para pendiri yang rata - rata merupakan pengusaha pemula yang terdiri dari Drs. Abdul Latief, Ir. Siswono Yudo Husodo, Teu ku Sj ahrul, Datuk Hakim Thantawi, Badar Tando, Irawan Djajaatmadja, SH , Hari Sjamsudin Mangaan, Pontjo Sutowo, dan Ir. Mahdi Diah.

HIPMI adalah wadah penyaluran aspirasi generasi muda pengusaha Indonesia, merupakan organisasi non-profit, dan bersifat kekeluargaan/gotong-royong.

HIPMI adalah organisasi para pengusaha muda Indonesia yang bersatu dengan maksud dan tujuan:
1. Mendorong, berperan serta dalam pengembangan jiwa kewiraswastaan di kalangan
    generasi muda.
2. Membina, memajukan dan mengembangkan generasi muda pengusaha menjadi pengusaha
    yang profesional, kuat dan tangguh dalam sektor usaha yang ditekuni.
3. Berperan serta dalam melaksanakan program pemerintah dan turut mensukseskan proses
    pembangunan nasional maupun daerah menuju kepada terciptanya masyarakat yang adil
    dan makmur.
4. Berperan serta dalam usaha-usaha berdaya dan tepat guna, menggali, memanfaatkan
    sumber-sumber daya alam dengan tetap mengupayakan mencegah timbulnya kerusakan
    dan pencemaran terhadap lingkungan hidup, serta membina, mengembangkan sumber
    daya manusia dalam proses teknologi menuju kepada profesionalisme dan daya cipta,
    guna menunjang pertumbuhan ekonomi dan stabilitas serta ketahanan nasional.
5. Membentuk pengusaha nasional yang berwawasan kebangsaan, yang memiliki moral dan
    etika bisnis, serta mampu bersaing di pasaran internasional.

Anggota HIPMI adalah pengusaha muda warga negara Indonesia yang merupakan pemilik, pimpinan, pengurus dan/atau penanggung jawab perusahaan, sebagaimana di atur dalam Undang-undang yang berlaku.

Keanggotaan HIPMI terdiri atas:
1. Anggota Biasa: anggota yang telah berusia 17 (tujuh belas) tahun sampai 40 (empat puluh)
    tahun dengan ketentuan tidak sampai 41 (empat puluh satu) tahun.
2. Anggota Luar Biasa: anggota biasa yang telah berusia genap 41 (empat puluh satu) tahun
    ke atas.

HIPMI memperoleh dana untuk kegiatan organisasi dari:
1. Uang pangkal dan iuran
2. Sumbangan-sumbangan yang wajar tanpa ikatan apapun
3. Usaha-usaha yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga.
Motto
HIPMI memiliki motto Pengusaha Pejuang-Pejuang Pengusaha yang bermakna bahwa kader- kader HIPMI tidak saja diharapkan menjadi pengusaha nasional yang tangguh tetapi juga menjadi pengusaha yang berwawasan kebangsaan dan memiliki kepedulian terhadap tuntutan nurani rakyat.
Bentuk Organisasi
HIPMI adalah organisasi independen non partisan. HIPMI bukan merupakan underbouw dari organisasi manapun.
Struktur Organisasi
Stuktur Organisasi HIPMI berada di tingkat pusat maupun daerah. HIPMI menetapkan adanya Badan Pengurus Pusat yang berkedudukan di Ibukota Negara, Badan Pengurus Daerah berkedudukan di Ibukota Provinsi, dan Badan Pengurus Cabang berkedudukan di Ibukota Kabupaten/Kota. Hingga saat ini HIPMI telah ada di 33 propinsi di Indonesia dan memiliki 274 Badan Pengurus Cabang. Seiring dengan otonomi daerah dan pemekaran, HIPMI terus berkembang agar dapat terwakili di seluruh Indonesia.




STRUKTUR HIPMI PUSAT MASA BAKTI 2008 – 2011

Ketua Umum : Erwin Aksa
Ketua I (Bidang Organisasi) : Kamrussamad
Ketua II (Bidang Pembinaan Usaha) : Silmy Karim
Ketua III (Bidang Perdagangan) : Harry Warganegara
Ketua IV (Bidang Sumber Daya Alam) : Dave A. Laksono
Ketua V (Bidang Teknologi Informasi) : Febrizal Rahmana
Ketua VI (Bidang Properti) : Wisnu W. Pettalolo
Ketua VII (Bidang Perhubungan) : Yulizar Azhar
Sekretaris Jenderal : Moch. Ridwan Mustofa
Wakil Sekretaris Jenderal : Ahmad Zaky
Wakil Sekretaris Jenderal : Tri Harsono
Wakil Sekretaris Jenderal : Umar Andi Patiwiri
Bendahara Umum : Novita Dewi
Wakil Bendahara Umum : Andi Patiwiri Djabir
Wakil Bendahara Umum : Riana Dewi Rais

KOMPARTEMEN – KOMPARTEMEN
Kompartemen dalam Koordinasi Bidang I (Organisasi)
Kompartemen Organisasi : Ridha Sabana
Kompartemen Keanggotaan dan Kaderisasi : Dyah Kartika Rini Djoemadi
Kompartemen Pemberdayaan Daerah : Zulhendri Hasan

Kompartemen dalam Koordinasi Bidang II (Pembinaan Usaha)
Kompartemen Jasa Keuangan, Investasi dan Pasar Modal : Ahmad Bakri Putra
Kompartemen Konsultasi Usaha dan Bantuan Hukum : Tjahjadi Budiman
Kompartemen Bina UKM dan Koperasi : Yuke Yurike

Kompartemen dalam Koordinasi Bidang III (Perdagangan)
Kompartemen Industri : Hermawan A. Riyanto
Kompartemen Perdagangan : Teddy R. Bachtiar
Kompartemen Jasa : Agung S. Sudira

Kompartemen dalam Koordinasi Bidang IV (Sumber Daya Alam)
Kompartemen Pertambangan dan Energi : Firlie Ganinduto
Kompartemen Kelautan, Perikanan dan Peternakan : Biben Moch. Noersamsah Akbar
Kompartemen Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan : Safrizal Syaiful

Kompartemen dalam Koordinasi V (Teknologi Informasi)
Kompartemen Iptek dan Telematika : Iqbal Farabi
Kompartemen Media Massa : Ramadhan
Kompartemen Telekomunikasi : I Putu Hartawan

Kompartemen dalam Koordinasi VI (Properti)
Kompartemen Perhotelan dan Perkantoran : Oka Hendra Herianto
Kompartemen Konstruksi dan Real Estate : Henry Lumban Gaol
Kompartemen Infrastruktur : Gozali Ramli Azis

Kompartemen dalam Koordinasi Bidang VII (Perhubungan)
Kompartemen Transportasi : Hasan Fatoni
Kompartemen Pariwisata : Isnaeni Iskandar Bajuri
Kompartemen Lingkungan Hidup : Desi Arianti

Departemen-Departemen Departemen dalam Koordinasi Bidang I (Organisasi)
Departemen Organisasi : Fahruddin Gani
Departemen Keanggotaan dan Kaderisasi : Nirvan Arhat
Departemen Hubungan Senior : Ninuk Nurdewi
Departemen Pemberdayaan Daerah : Faisal Andri Mahrawa
Departemen Litbang-Pengembangan SDM : Daniel Sinambela

Departemen dalam Koordinasi Bidang II (Pembinaan Usaha)
Departemen Jasa keuangan : Aidil Akbar
Departemen Investasi & Pasar Modal : Harlin Erlianto Rahardjo
Departemen Konsultasi Usaha : Liana Trisnawati
Departemen Bantuan Hukum : Andi Rio
Departemen Bina UKM & Koperasi : Roni Hardinata

Departemen dalam Koordinasi Bidang III (Perdagangan)
Departemen Industri : Iskandarsyah R Datau
Departemen Perdagangan Dalam Negeri : Andika Hazrumy
Departemen Perdagangan Luar Negeri : Gautam Naraindas
Departemen Grosir & Eceran : Fauzi Ishak
Departemen Jasa : Budi Pusponegoro

Departemen dalam Koordinasi Bidang IV (Sumber Daya Alam)
Departemen Pertambangan : Sony Darmawan
Departemen Energi : Satrio Purwanto
Departemen Kelautan & Perikanan : Edward L. Panjaitan
Departemen Kehutanan : Gerry Nasution
Departemen Pertanian & Perkebunan : Mustakim Salipoto

Departemen dalam Koordinasi Bidang V (Teknologi Informasi)
Departemen Telematika : Endrotomo Caturriyadi
Departemen Industri Kreatif : Yedi Karyadi
Departemen Media Cetak : Fachrio
Departemen Media Elektronik : Hendrawibawa
Departemen Telekomunikasi : Amalya Murad Hussein

Departemen dalam Koordinasi Bidang VI (Properti)
Departemen Perhotelan dan Perkantoran : Prajudi Setiawan
Departemen Konstruksi : Arief Kamatresna
Departemen Rancang Bangun : Yudo Enjanarko
Departemen Real Estate : Alkudri
Departemen Infrastruktur : Achmad Robby

Departemen dalam Koordinasi Bidang VII (Perhubungan)
Departemen Transportasi Darat Laut & Udara : Aswin Andi Lolo
Departemen Pariwisata : Makmur Pangaribuan
Departemen Lingkungan Hidup : Syarpuddin
Departemen CSR : Heru Cokro
Departemen Ekspedisi : Rifqi Totom Yusuf


Jenis Usaha Anggota
Perkebunan, Pertanian, Kehutanan dan Perikanan * Pertambangan * Industri Kimia, Industri Elektronika, Industri Suku Cadang otomotif, Industri Furniture * Pariwisata * Jasa Konstruksi Sipil, dan Mekanikel. * Jasa Konsultansi * Jasa Pengadaan * Jasa Keuangan * Distributor * Jasa - jasa lainnya.


KESIMPULAN
HIPMI telah membulatkan tekad untuk menumbuhkan klaster pengusaha menengah baru yang benilai tambah, bersinergi dan bermartabat. Klaster pengusaha menengah baru ini adalah sebuah klaster yang berisi pengusaha-pengusaha yang memiliki kemampuan value creation, inovatif, profesional, fokus dan memegang nilai-nilai normatif dalam menjalankan usahanya.  Klaster ini lahir dari proses tempaan HIPMI sehingga menjadi pengusaha matang dan tangguh - Pengusaha yang naik kelas dari pengusaha kecil menjadi menengah dan dari pengusaha lokal menjadi nasional.

0 comments:



Posting Komentar