teori penalaran


Penalaran adalah proses berpikir yang sistematik untuk memperoleh kesimpulan berupa pengetahuan. Kegiatan penalaran mungkin bersifat ilmiah atau tidak ilmiah. Dari prosesnya, penalaran itu dapat dibedakan sebagai penalaran induktif dan deduktif. Penalaran ilmiah mencakup kedua proses penalaran itu.
Ciri-ciri Penalaran :
1.      Adanya suatu pola berpikir yang luas dapat disebut logika (penalaran merupakan suatu proses berpikir logis).
2.      Sifat analitik dari proses berpikir. Analisis pada hakikatnya merupakan suatu kegiatan berpikir berdasarkan langkah-langkah tertentu. Perasaan intuisi merupakan cara berpikir secara analitik.

Penalaran Induktif
Penalaran Induktif adalah proses penalaran untuk menarik kesimpulan berupa prinsip atau sikap yang berlaku umum berdasarkan atas fakta-fakta yang bersifat khusus, prosesnya disebut induksi.
Ø  Contoh : Suatu lembaga kanker di Amerika melakukan studi tentang hubungan antara kebiasaan merokok dengan kematian. Antara tanggal 1 Januari dan 31 Mei 1952 terdaftar 187.783 laki-laki yang berumur antara 50 sampai dengan 69 tahun. Kepada mereka dikemukakan pertanyaan-pertanyaan tentang kebiasaan merokok mereka pada masa lalu dan masa sekarang. Selanjutnya keadaan mereka diikuti terus menerus selama 44 bulan. Berdasarkan surat kematian dan keterangan medis tentang penyebab kematiannya, diperoleh data bahwa diantara 11.870 kematian yang dilaporkan 2.249 disebabkan kanker. Dari seluruh jumlah kematian yang terjadi (baik pada yang merokok maupun yang tidak) ternyata angka kematian di kalangan pengisap rokok tetap jauh lebih tinggi daripada yang tidak pernah merokok, sedangkan jumlah kematian pengisap pipa dan cerutu tidak banyak berbeda dengan jumlah kematian yang tidak pernah merokok. Dari bukti-bukti yang terkumpul dapatlah dikemukakan bahwa asap tembakau memberikan pengaruh yang buruk dan memperpendek umumr manusia. Cara yang paling sederhana untuk menghindari kemungkinan itu ialah dengan tidak merokok sama sekali.

Generalisasi
Generalisasi adalah suatu proses penalaran yang bertolak dari sejumlah fenomena individual ( khusus ) menuju kesimpulan umum yang mengikat seluruh fenomena sejenis dengan fenomena individual yang diselidiki.
Macam – macam generalisasi :
1.      Generalisasi sempurna adalah generalisasi dimana seluruh fenomena yang menjadi dasar penyimpulan diselidiki.
Ø Contohnya setelah kita memperhatikan jumlah hari pada setiap bulan tahun Masehi kemudian disimpulkan bahwa : Semua bulan Masehi mempunyai hari tidak lebih dari 31. Dari penyimpulan ini, keseluruhan fenomena yaitu jumlah hari pada setiap bulan kita selidiki tanpa ada yang kita tinggalkan. Generalisasi macam ini memberikan kesimpulan amat kuat dan tidak dapat diserang. Tetapi tentu saja tidak praktis dan tidak ekonomis.
2.      Generalisasi tidak sempurna yaitu generalisasi berdasarkan sebagian fenomena untuk mendapatkan kesimpulan yang berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diselidiki.
Ø Contohnya setelah kita menyelidiki sebagian bangsa Indonesia bahwa mereka adalah manusia yang suka bergotong royong, kemudian kita simpulkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang suka gotong royong, maka penyimpulan ini adalah generalisasi tidak sempurna.

Analogi
Analogi adalah suatu proses penalaran untuk menarik kesimpulan /referensi tentang kebenaran suatu gejala khusus berdasarkan kebenaran suatu gejala khusus lain yang memiliki sifat-sifat esensisal penting yang bersamaan.
Ø  Contohnya : Bagaikan badai mengamuk, memorakporandakan segala sesuatu yang ditemui. Rumah-rumah berantakan, pohon-pohon bertumbangan tiada bersisa. Tinggallah akhirnya dataran yang luas dan sunyi dengan puing-puing gedung dan pohon-pohon yang tumbang. Demikianlah penderitaan telah membuatnya hancur luluh tanpa ampun. Rasanya tak ada lagi yang tersisa, kecuali badan yang hampa rasa, tanpa citra, cipta, dan karya.

Hubungan Kausal
Hubungan kausal adalah cara penalaran yang diperoleh dari peristiwa-peristiwa yang memiliki pola hubungan sebab akibat. Salah satu variabel (independen) mempengaruhi variabel yang lain (dependen).
Ø  Contohnya : Kemarin Budi tidak dapat mengerjakan soal ujian. Hari ini pengumuman nilai ujian dan budi mendaptkan nilai jelek. Karena itu, Budi pasti tidak belajar.

Penalaran Deduktif
Penalaran Deduktif adalah Cara berpikir dimana dari pernyataan yang bersifat umum ditarik kesimpulan yang bersifat khusus.
Ø  Contohnya : Pada pagi hari lalu lintas di Jakarta macet dikarenakan terlalu banyak kendaraan yang menuju daerah Jakarta dan semakin banyaknya para pegawai yang bekerja dijakarta memakai kendaraan pribadi.

Premis
Premis adalah pernyataan yang digunakan sebagai dasar penarikan kesimpulan.Kemudian premis dapat dibedakan dengan premis mayor (premis yang termnya menjadi predikat), dan premis minor (premis yang termnya menjadi subjek).
Ø  Contohnya : Semua Tanaman membutuhkan air. Akasia adalah tanaman. Akasia membutuhkan air.
Silogisme
Silogisme adalah suatu proses penarikan kesimpulan secara deduktif. Silogisme disusun dari dua proposisi ( pernyataan ) dan sebuah konklusi ( kesimpulan ).
Ø  Contohnya : Barang siapa melanggar peraturan harus dihukum. Ia melanggar peraturan. Ia harus dihukum.

Entimem
Entimem adalah penalaran deduksi secara langsung. Dan dapat dikatakan pula silogisme. Tetapi di dalam entimem premisnya dihilangkan / tidak diucapkan karena sudah sama-sama diketahui.
Ø  Contohnya : Proses fotosintesis memerlukan sinar matahari. Pada malam hari tidak ada matahari. Pada malam hari tidak mungkin ada fotosintesis.

Proposisi
Proposisi adalah kalimat logika yang merupakan pernyataan tentang antara dua atau beberapa hal yang dapat dinilai benar atau salah. Proposisi merupakan suatu kegiatan rohani baik menyuguhkan atau mengingkari.
Ø  Contohnya : Proposisi yang menyuguhkan “Semua orang Negro hitam” dan proposisi yang mengingkarinya “Semua orang Negro tidak hitam”.

Term
Term adalah suatu kata atau kelompok kata yang menempati subjek (S) dan predikat (P). Tidak semua kata adalah term , meskipun setiap term itu adalah kata atau kumpulan kata pada dirinya sendiri merupakan ekspresi verbal dari pengertian, dan bahwa tidak semua kata pada dirinya sendiri sebagai subyek atau predikat didalam suatu proposisi.
Ø  Contohnya : Orangtua asuh, Pecinta Alam. Binatang

Sumber :


Financial world flow


FINACIAL WORLD FLOW
            Indonesia jelas merupakan salah satu negara dengan kekayaan heterogenitas di dunia ini, salah satu fakta nyata tentang keanekaragaman tersebut adalah penghasilan yang diperoleh oleh masyarakatnya yang dapat dicerminkan dengan tingkatan sosial yang akan didapatkan oleh seseorang dalam status sosial. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika dalam satu waktu akan terdapat banyak pihak yang merasa kekurangan uang dan di lain pihak merasa kelebihan uang. Hal ini, selain karena perbedaan penghasilan yang diperoleh per bulan, dapat juga diakibatkan oleh karena adanya banyak keperluan lain di luar keinginan seorang masyarakat yang memaksa orang tersebut memerluka lebih banyak uang dibandingkan pengeluaran rutin sebelumnya. Oleh sebab itu, diciptakanlah sebuah wadah untuk mempertemukan kedua kepentingan ini, wadah ini disebut bank. Pada prinsipnya, untuk mempertemukan antara pihak yang membutuhkan simpanan dan pinjaman, bank harus memiliki Double coincidence, yaitu terpercaya (trust) dan juga tersedia (dalam hal ini dana). Dengan adanya kedua komponen ini, Bank dapat menjadi wadah yang tepat sebagai penyalur dana baik bagi yang ingin menginvestasikan atau meminjam dana.
            Mengapa uang dianggap begitu penting bagi manusia?Hal inilah yang membuat Bank menjadi tempat yang tepat untuk mencari dana, salah satu fungsi uang  yaitu merupakan alat ukur kemampuan seseorang dalam hal materi.
            Dalam menjalankan fungsinya sebagai Bank, bank memiliki beberapa produk yang ditawarkan, baik bagi si penabung maupun si peminjam. Bagi si penabung, ada beberapa produk yang umum ditawarkan yaitu berupa Tabungan, Giro, dan Deposito. Sedangkan bagi si peminjam produk yang ditawarkan oleh bank adalah berupa kredit. Baik bagi si peminjam dan si penabung masing masing akan mendapatkan bunga. Bagi si peminjam, akan diberlakukan bunga sebesar yang sudah disepakati oleh pihak bank dan pihak peminjam yang akan jatuh tempo setiap bulannya. Menurut saya, bunga yang wajib dibayarkan oleh peminjam merupakan salah satu bentuk “terima kasih” oleh pihak peminjam kepada bank karena dapat menyediakan dana yang dibutuhkannya dalam waktu yang relatif cepat. Sedangkan, bagi si penabung, juga akan diberikan bunga. Namun, bunga yang di dapatkan adalah berasal dari pihak bank sebagai “tanda terimakasih” bank karena si penabung telah percaya kepada bank untuk mengivestasikan uangnya.
            Dalam menjalankan usahanya, Bank pasti ingin mendapatkan laba. Oleh sebab itu profit bank akan diperoleh dengan rumus sebagai berikut :
Profit bank (n) = I2 – I1
Dimana ,
1.      n adalah profit (keuntungan yang diperoleh oleh bank)
2.      I2 adalah bunga yang diperoleh dari hasil peminjam dana di bank
3.      I1 adalah bunga yang diberikan oleh pihak bank bagi penabung
Dalam menjalankan usahanya pun, bank akan selalu berhubungan dengan pasar modal karena di pasar modal inilah semua saham akan dijual. Selain itu, di pasar modal juga menyediakan obligasi (diskonto) dan juga stock deviden. Bagi para penabung, mereka akan dapat menambah kekayaan mereka dengan bergabung di pasar modal tersebut, baik dengan mendapatkan obligasi maupun dengan stock deviden. Adapun untuk mencari stock deviden yaitu dengan cara :
Stock deviden = profit bank – laba yang ditahan
Selain itu bagi si penabung, selain dengan mendapatkan obligasi dan stock deviden di pasar modal, dapat pula dengan membeli saham yang terdapat di pasar modal. Misalnya, hari ini tanggal 6 maret 2013, pukul 06.00 WIB, si penabung membeli saham perusahaan X di pasar modak dengan harga Rp. 10.000,00 / lot. Kemudian, dihari yang sama pada pukul 12.00 WIB harga saham perusahaan X tersebut telah naik menjadi Rp. 15.000,00 / lot. Dengan demikian, keuntungan yang diperoleh si penabung adalah sebesar Rp. 5.000,00 / lot. Keuntungan ini dalam dunia pasar modal disebut dengan capital gain.
Selain itu, apabila kita membahas bagaimana dengan nasib si peminjam? Si peminjam akan memperoleh dana yang dibutuhkannya dari bank (misalnya dana tersebut digunakan untuk membuat suatu perusahaan bergerak di bidang otomotif). Selama jangka peminjaman dana tersebut kepada bank, si peminjam wajib menyerahkan bunga pinjaman kepada bank. Pada hakekatnya, uang yang diperoleh oleh si peminjam merupakan dana yang telah diinvestasikan oleh si penabung di bank tersebut. Namun, bukan berarti si penabung yang akan bertanggung jawab jika si peminjam tidak dapat mengembalikan sejumlah uang yang dia pinjam.
Dalam hal ini, bank lah yang bertanggung jawab adalah sepenuhnya dipegang oleh pihak bank. Namun, tentunya bank tidak ingin sendiri dalam membayar sejumlah uang yang tidak bisa dibayar oleh si peminjam. Dalam hal ini, pihak bank akan bekerjasama dengan pihak asuransi untuk bersama-sama membayar kerugian yang diterima akibat si peminjam tidak dapat membayar uang tersebut. Berikut ini merupakan urutan bagaimana cara bank dalam memback up kerugian yang mungkin didapatkan :
1.      Si peminjam A, meminjam dana sebesar Rp. 600.000.000,00 kepada bank, dengan membayar bunga Rp.1.000.000 kepada bank setiap bulannya.
2.      Pihak bank akan mengasuransikan sejumlah uang yang dipinjam oleh A sebesar Rp. 600.000.000,00 ke pihak asuransi ABC untuk mengantisipasi si A tidak mampu membayar kepada bank. Oleh sebab itu, bank akan membayar iuran sebesar Rp.600.000,00 kepada pihak asuransi/bulan. Dengan demikian, jika terjadi  gagal bayar oleh pihak peminjam, bank akan menerima uang dari pihak asuransi sebesar Rp. 500.000.000,00 sebagai ganti dana yang tidak bisa dibayar oleh si peminjam kepada bank. Sedangkan bank hanya akan membayar Rp.100.000.000,00 saja.
3.      Kemudian, asuransi ABC tentu akan berpikir ulang, karena uang yang ia peroleh dari bank hanya sebesar Rp.600.000,00/bulan, namun jika terjadi gagal bayar oleh peminjam maka ia harus membayar uang sebesar Rp.600.000.000,00 kepada pihak bank. Lalu, asuransi ABC akan kembali mengansuransikan dana tersebut kepada pihak asuransi lain (Reasuransi) ke asuransi DEF dengan cara membayar iuran Rp.100.000,00/bulan. Dengan demikian, jika terjadi gagal bayar si peminjam. Maka dengan demikian, si asuransi DEF akan membayar Rp.300.000.000,00 ; asuransi ABC akan membayar Rp.200.000.000,00 dan bank akan membayar Rp.100.000.000,00 untuk membayar kerugian yang terjadi.
4.      Asuransi DEF pun tidak mau menanggung biaya yang besar akibat gagal bayar yang terjadi. Kemudian dian akan kembali mengasuransikan dananya di asuransi GHI untuk bersama sama membayar ganti rugi apabila terjadi gagal bayar tersebut. Maka ia akan membayar dana iuran sebesar Rp. 60.000/bulan ke asuransi GHI. Proses ini dinamakan retrosessi. Jadi, apabila terjadi suatu gagal bayar, perusahaan asransi GHI akan membayar Rp.100.000.000,00 ; asuransi DEF akan membayar Rp.100.000.000,00 ; asuransi DEF akan membayar Rp.200.000.000,00 ; asuransi ABC akan membayar Rp.200.000.000,00 ; dan bank akan membayar sebesar Rp.100.000.000,00.
5.      Perusahaan GHI kemudian membuka beberapa perusahaan kecil (misal perusahaan X, Y, dan Z), ketiga perusahaan ini akan melakukan short selling di pasar modal. Kemudian, sebagai perusahaan tentunya perusahaan X, Y, dan Z akan berusaha untuk mendapatkan laba yang sebanyak banyaknya yaitu dengan cara mencari peluang di pasar modal. Seperti yang telah di bahas di atas, dalam pasar modal, perusahaan (penginvestasi/penabung) dapat memperoleh dana dengan cara capital gain. Perlu diingat bahwa, di Indonesia sendiri belum ada perusahaan seperti GHI ini yang melakukan retrosessi, perusahaan ini hanya bisa ditemui di luar negeri. Oleh sebab itu, tidak heran jika banyak perusahaan yang gagal bayar (peminjam) menjadi milik asing, hal ini dikarenakan proses alur keuangan dunia yang seperti ini. Dengan demikian, arus keuangan dunia akan terus berputar. Sehingga, baik bagi pihak peminjam maupun penabung harus lebih bijak dalam menggunakan jasa bank yang akan diajak kerja sama sebagai mitra untuk berbisnis.