organisasi pada Laboratorium klinik rumah sakit


Organisasi dan Deskripsi Pekerjaan pada Laboratorium Klinik Rumah Sakit
Nama   : Hertyn Frianka
A. Struktur Organisasi Laboratorium Klinik
Struktur organisasi dan tata kerja merupakan gambaran falsafah “participative governance”, artinya tiap sub unit atau seksi saling berpartisipasi, saling memperkuat, birokrasi tak panjang hingga cepat memperoleh akses yang diperlukan, transparan artinya terbuka dalam laporan maupun informasi hingga dapat dipertanggungjawabkan, akuntabel, pemerataan hak dan keadilan/gender equity yang semuanya difokuskan untuk produktivitas dan kelestarian lab. klinik, kepuasan pengguna jasa dan kesejahteraan.
Contoh struktur organisasi lab. klinik dapat dilihat di bawah ini :
Kepala Laboratorium
Pelayanan, Pemeliharaan dan SDM
Administrasi, Keuangan dan Logistik
Rekam Medik, Sistem, Informasi dan Pemasaran
Imunologi dan Sampling


Kimia Klinik dan Lab. Satelit
Hematologi dan Bank Darah
Cairan Tubuh, Urinalisis dll
Mikrobiologi dan Parasitologi
 







            Pada contoh ini kepala lab. klinik mengkoordinasi delapan kegiatan, mengimplementasikan good participative governance untuk pengembangan dan kelestarian lab. klinik, tiga kotak di atas merupakan sekretariat, sedang lima kotak di bawah merupakan kegiatan fungsional lab. praanalitik, analitik, pasca-analitik dan pemantapan mutu internal serta eksternal (PMI & PME). Lab satelit yaitu lab. rawat darurat, lab. intensif dan lab.bank darah.

B. Deskripsi Pekerjaan
1. Deskripsi Pekerjaan Kepala Lab/Unit Pelayanan Lab.
Fungsi:
Bertindak sebagai kordinator pelaksanaan dan pengembangan pelayanan lab. rumah sakit dan pelayanan pendidikan serta memfasilitasi penelitian di unit laboraorium.
Tugas-tugas:
1). Memimpin dan mengkoordinasikan kegiatan pelayanan di laboratorium.
2). Merencanakan, melaksanakan, mengawasi dan mengendalikan kegiatan pelayanan lab. rumah sakit, pelayanan pendidikan dan penelitian di laboratorium.
3). Mengkoordinasikan dan memelihara administrasi pelayanan , keuangan, rekam medik, informasi, promosi dan pemasaran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
4). Mengevaluasi dan membuat laporan tahunan dan laporan berkala.
5). Memberikan pembinaan administrasi, pelatihan dan manajemen kepada seluruh staf laboratorium.
Wewenang:
1).  Menentukan keputusan menyangkut kebijaksanaan pelayanan dan pengembangan laboratorium.
2).  Mengusulkan program-program yang berkaitan dengan pelayanan dan pengembangan laboratorium kepada direktur rumah sakit.
3). Mengusulkan tambahan prasarana dan sarana sesuai dengan kebutuhan laboratorium.
4). Mengadakan pertemuan koordinasi sedikitnya sekali tiap bulan.
5).  Memberikan teguran terakhir kepada staf yang melakukan pelanggaran dan mengembalikan staf yang bersangkutan kepada direktur rumah sakit bila teguran terakhir tidak diindahkan.
Tanggung jawab:
1).  Bertanggung jawab kepada direktur rumah sakit atas kelancaran pelaksanaan dan pengembangan pelayanan laboratorium rumah sakit dan pelayanan pendidikan, pelatihan serta penelitian di laboratorium.
2).  Bertanggung jawab kepada direktur rumah sakit atas pemasukan dan pengeluaran keuangan laboratorium.

2. Deskripsi Pekerjaan Kepala Seksi Sub Unit Administrasi, Keuangan dan Logistik
Fungsi:
Bertindak selaku koordinator administrasi dan di bawah supervisi kepala lab., merencanakan dan mengelola administrasi, keuangan dan logistik laboratorium.
Tugas-tugas:
1). Menangani sistem pencatatan dan distribusi surat masuk dan surat keluar.
2). Membuat rencana kebutuhan/Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) tahunan.
3). Menyusun laporan keuangan setiap bulan.
4). Bekerjasama dengan para kepala sub unit lainnya menentukan kebutuhan-kebutuhan untuk pelayanan laboratorium.
5).  Atas persetujuan kepala unit menentukan kontrak kerjasama dengan rekanan berdasarkan perbandingan harga produk/reagen yang digunakan.


Wewenang:
1). Menentukan prioritas kebutuhan/permintaan dari seksi/sub unit pelayanan baik darti segi keuangan maupun logistik.
2).  Atas persetujuan kepala unit, meminta pertanggungjawaban kepala sub unit atas penggunaan alat/reagen dan bahan habis lainnya.

3. Deskripsi Pekerjaan Kepala Seksi/Sub Unit Hematologi
Fungsi:
Bertindak sebagai kordinatnor pelayanan, pengembangan dan pendidikan, pelatihan serta penelitian dalam bidang hematologi dan Bank Darah.
Tugas-tugas:
1). Mengawasi kelancaran pelayanan setiap hari di bidang Hematologi dan Bank Darah.
2). Mengawasi kontrol kualitas tes-tes hematologi dan Bank Darah setiap hari.
3). Melaksanakan pemantapan mutu internal setiap hari dan mengikuti Pemantapan Mutu Eksternal (PME) secara berkala.
4). Menentukan solusi atas permasalahan yang timbul di seksi/sub unit Hematologi dan Bank Darah termasuk masalah ketenagaan.
5). Mengupayakan pengembangan tes-tes Hematologi dan pelayanan Bank Darah sesuai kebutuhan pengguna jasa.
6). Membimbing peserta pendidikan dan pelatihan serta penelitian di bidang Hematologi dan Bank Darah.
7). Membimbing dan mengembangan penelitian di bidang Hematologi dan Bank Darah.

Wewenang:
1). Meminta fasilitas yang diperlukan untuk pelaksanaan pelayanan di bidang Hematologi dan Bank Darah.
2). Mengusulkan perbaikan/penggantian sarana atau alat yang dianggap bermasalah.
3). Mengusulkan pengadaan alat/metode baru untuk tes Hematologi dan Bank Darah sesuai kebutuhan pengguna jasa.
Tanggung jawab:
1).  Bertanggung jawab kepada kepala lab.atas kelancaran dan kualitas hasil pelayanan laboratirum di bidang Hematologi dan Bank Darah.
2). Bertanggung jawab atas pendidikan dan pelatihan serta penelitian di bidang Hematologi dan Bank Darah.

C. Alur Kerja
Alur kerja adalah tata kerja antara sub unit, diselaraskan dengan deskripsi pekerjaan.
Beberapa contoh tugas dan alur kerja :
1. Sub Unit Pelayanan, Pemeliharaan dan Sumber Daya Manusia.
1.1   Produktivitas pelayanan di seluruh lab. klinik.
1.2   Penyiapan form paket check up setelah disepakati oleh unit fungsional diseragamkan dan diteruskan ke sub unit administrasi.
1.3   Penyiapan form paket tiap penyakit. mis. diabetes melitus, infark miocard, anemia, obesitas dan lain-lain yang diperlukan pengguna jasa setelah disepakati oleh unit fungsional diseragamkan dan diteruskan ke sub unit administrasi.
1.4   Penyiapan paket pelatihan dan pendidikan.
1.4.1   Manajemen umum lab. maupun khusus misalnya keuangan.
1.4.2   Teknik tes lab. misalnya untuk keperluan analis medis, kepaniteraan, dan lain-lain.
Setelah disepakati oleh sub unit fungsional diteruskan ke kepala lab. untuk keputusan.
1.5 Menyiapkan fasilitas untuk penelitian dengan persetujuan sub unit fungsional dan kepala lab. serta mengatur hingga tak menganggu fungsi lain.
1.6   Pemeliharaan prasarana, dan sarana.
1.7   Mengatur mutasi staf intra lab.secara berkala.
1.8   Meneruskan permohonan cuti staf kepada kepala lab.
1.9   Memberikan teguran pertama lisan dan kedua tertulis kepada staf yang tidak disiplin.
2. Sub Unit Administrasi, Keuangan dan Logistik
2.1   Pengadaan form permintaan dan jawaban yang telah disetujui kepala unit tentang no.1.1, 1.2,1.3 dan seterusnya.
2.2   Pengadaan fasilitas pelatihan yang telah disetujui kepala lab.
2.3   Fasilitasi penelitian yang telah disetujui kepala lab.
2.4   Pelaksanaan pelaporan administrasi dan keuangan pada akhir minggu I tiap bulan.
2.5   Penyediaan logistik dengan mengusahakan tidak boleh kadaluwarsa.
2.6   Pengadaan alat baru sesuai permintaan sub unit/seksi dan pengguna serta persetujuan kepala lab.
2.7   Pembayaran honorarium paling lambat pada akhir minggu 3 tiap bulan.
2.8 Memberikan teguran pertama lisan dan kedua tertulis kepada stafnya yang tidak disiplin.
2.9   Penyiapan sangsi bagi karyawan yang tak disiplin setelah disetujui kepala lab.
2.10 Penyiapan penghargaan bagi yang berjasa besar setelah disetujui kepala lab.

3. Sub Unit Rekam Medik, Infromasi dan Pemasaran
3.1   Menyiapkan pelaksanaan komputerisasi sistim informasi lab. tentang:
        - hasil tes laboratorium untuk efektivitas pelayanan.
        - administrasi, keuangan dan logistik untuk pengawasan dan pengendalian.
3.2   Melaksanakan rekam medik dan analisis:
        - jumlah tes tiap bulan untuk evaluasi pelayanan dan permintaan.
        - jumlah 3 tes terbanyak dan 3 tes paling sedikit tiap bulan untuk pertimbangan keputusan.
3.3   Strategi promosi dan pemasaran tes sesuai paket check up dan targetnya.
3.4   Pemasaran tes sesuai paket penyakit dan targetnya.
        - internal ke unit pelayanan, komite medik/siang klinik, unit pelayanan dan lain-lain.
        - eksternal ke instansi lain, pertemuan ilmiah dan lain-lain.
3.5   Pemasaran paket pelatihan dan targetnya.
3.5.1   Manajemen lab. klinik sesuai kebutuhan pengguna jasa.
3.5.2   Teknis tes lab. sesuai kebutuhan pengguna jasa.
3.6   Penyebaran lab. info dan dampaknya ke unit lain, komitemedik, lain-lain dan follow up serta targetnya misalnya meningkatnya pengguna jasa 5 % tiap bulan.
3.7   Memberikan teguran pertama lisan dan kedua tertulis kepada staf yang tidak disiplin.

Tata kerja dan alur kerja diseksi/sub unit fungsional yaitu Sampling/Imunologi, Kimia Klinik, Hematologi, Bank Darah, Analisis Cairan Tubuh, Mikrobiologi dan Parasitologi Klinik tak diberikan contoh, karena sudah umum diketahui namun dapat dibuat sesuai kebutuhan untuk peningkatan produktivitas. Tiap seksi/sub unit tersebut bertanggung jawab atas kegiatan pra-analitik, analitik, dan pasca-analitik, pemantapan mutu internal, eksternal serta tetap ada partisipasi antar seksi.



ketahanan nasional


Ketahanan Nasional (Sosial Budaya)
A. Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
B. Asas-asas Ketahanan Nasional Indonesia
1. Kesejahteraan dan keamanan
2. Komprehensif Integral (Menyeluruh Terpadu)
3. Mawas kedalam dan keluar
4. Kekeluargaan
C. Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
1. Mandiri: Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian.
2. Dinamis: Berubah tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategis.
3. Wibawa: Pembinaan ketahanan nasional yang berhasil akan meningkatkan kemampuan bangsa dan menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain.
4. Konsultasi dan Kerjasama: Sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
D. Unsur-Unsur Ketahanan Nasional
1. Unsur kekuatan nasional menurut Hans J Morgenthou
a. Faktar tetap ( satble factor ) : geografi dan sumber daya alam
b. faktor yang berubah ( dynamic factors ) : kemampuan Industri, militer, demografi, karakter nasional, moral nasional, dan kualitas diplomatis.
2. Unsur ketahanan nasional menurut Parakhas Chandra
a. alamiah terdiri dari geografi, sumber daya, dan penduduk
b. sosial terdiri dari perkembangan ekonomi, struktur politik, struktur budaya dan moral nasional
c. lain-lain : ide, intelegensi, dan diplomasi, kebijaksanaan dan kepemimpinan
3. Unsur ketahanan nasional model Indonesia :
a. Tri gatra adalah aspek alamiah ( tangible): penduduk, sumberdaya alam, dan wilayah
b. Pancagatra adalah aspek sosial ( intangible) yang terdiri dari ideology, politik, ekonomi , sosila buadaya dan pertahanan keamanan.
E. Ketahanan dan Kestabilan Sosial Budaya
Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi:
1. Nilai-nilai yang ditanamkan dan diyakini oleh masyarakat maupun system sosial – budaya yang diciptakan oleh pemerintah.
2. Tingkat pendidikan masyarakat, untuk terciptanya tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan faktor yang sangat penting agar masyarakat tidak rentan, memiliki daya tahan dalam menghadapi setiap gejolak serta memiliki kemampuan untuk berusaha dan bertumpu di atas kekuatan lokal dan keunggulannya sendiri.
3.Tertanamnya rasa kebanggaan dan memiliki yang tinggi atas seluruh sumber daya dan kekayaan alam serta budaya bangsa pada seluruh lapisan masyarakat, sejak usia dini. Dapat dijalankan melalui proses pendidikan yang terencana dan terarah.
F. Contoh Bentuk-bentuk Ancaman menurut Hankamnas (catur dharma eka karma)
1. Ancaman di dalam negeri
Contohnya adalah pemeberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat indonesia.
2. Ancama dari luar negeri
Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negri.
G. Pengaruh Pada aspek Sosial Budaya
a. Struktur Sosial di Indonesia
b. Kondisi Sosial di Indonesia
* Kebudayaan Daerah
* Kebudayaan Nasional
Secara umum, gambaran masyarakat Indonesia adalah sebagai berikut :
1. bersifat religius
2. bersifat kekeluargaan
3. bersifat hidup serba selaras
4. bersifat kerakyatan
* Integrasi Nasional
* Kebudayaan dan Alam Lingkungan
H. Ketahanan Pada Aspek Sosial Budaya
Ketahanan di bidang sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamik yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik yang datang dari dalam maupun dari luar yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsa dan negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Wujud ketahanan sosial budaya nasional tercermin dalam kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional berdasarkan Pancasila, yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia. Esensi pengaturan dan penyelenggaran kehidupan social budaya bangsa Indonesia adalah pengembangan kondisi social budaya dimana setiap warga masyarakat dapat merealisasikan pribadi dan segenap potensi manusiawinya yang dilandasi nilainilai Pancasila
I. Mewujudkan Keberhasilan Ketahanan Nasional
Aspek Sosial Budaya
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan sosial budaya warga negara Indonesia perlu:
* Kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarkat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.

referensi
Drs. H. Suardi Abubakar dkk.2007.munuju masyarakat madani.jakarta: yudhistira

KEKAYAAN ALAM INDONESIA


KEKAYAAN LAUT INDONESIA
Indonesia adalah negara kepulauan, negara besar yang ukuran lautnya lebih besar daripada daratannya.Sedikit menengok ke sejarah, nenek moyang kita adalah para pelaut handal, yang mengarungi samudra yang luas tersohor diberbagai negeri.seperti kerajaan sriwijaya di sumatra, yang dahulu terkenal sebagai kerajaan marintim, bahkan sampai ke negeri cina dan persia. Betapa potensial sekali negeri ini, apalagi jika ditengok dari potensi kelautannya.Jika dilihat dari letak geografis dan garis lintang serta bujur, Indonesia adalah surga bagi ikan-ikan untuk berkeliaran dan mencari nafkah. Mulai dari ikan yang paling imut (ikan teri), ke yang berisi seperti tongkol, yang karnivor seperti piranha dan hiu, lambang harapan lumba-lumba, sampai lambang kekuatan paus. Semua ada dinegeri ini kawan. Itu baru sedikit dari sektor ikan, lalu apa lagi? Ingatkah kita dengan kejadian ambalat dan kepulauan lain yang di akuisi oleh negara tetangga? Satu poin yang harus kita ingat, mereka juga mengincar minyak bumi di laut Indonesia.Bukan hanya itu, masih belum habis mahluk penghuni laut yang sanggup menghidupi semua penduduk nusantara tanpa harus menyentuh bahan tambang sekalipun.Ada potensi pengembangan rumput laut yang menjadiu komoditi eksport, garam yang menjadi asupan mineral manusia, udang, kepiting, siput, bahkan sampai hewan langka seperti kura-kura dan penyu juga sangat berguna. 
        Sedikit menengadah keatas, kita berbicara tentang perhiasan yang harganya dari hari ke hari kian naik tanpa ada tanda-tanda mengalami penurunan. Jika tambang emas freeport ditutup sekalipun kita masih punya potensi mutiara yang sangat menjanjikan untuk kedepannya, karena termasuk sumberdaya yang bisa diperbaharui. Kurang apa kawan laut kita? Transportasi laut juga bisa jadi santapan empuk bagi para penyedia layanan transportasi, mulai dari penumpang, barang, sampai untuk pariwisata. Ini laut kita kawan,saatnya kita yang memaksimalkan, bukan tetangga apalagi para investor. Apa gunanya kita maju pesat, jika semuanya juga harus tergantung pada investor, jika 10-20% tidak masalah hitung-hitung sebagai bukti kita ikut globalisasi. Tapi yang milik bangsa sendiri hanya 10-20% saja, bahkan mungkin tidak ada, lalu yang lain milik asing. Indonesia seperti ladang untuk mencari makan para pemodal dan perusahaan asing, setelah panenpun lumbung mereka mampu menampung dengan kapasitas yang sangat besar.Sungguh memilukan, untuk negeri yang punya penduduk besar tetapi tidak dapat mengelolanya.
Selain itu, harta karun dan fosil-fosil dibawah laut kita sungguh sangat mengagumkan. Bagaimana tidak, di daerah perairan bangka sudah ditemukan berbagai macam harta karun yang bisa menghidupi penduduk indonesia sampai 50tahun (bukan menuruti keserakahan penduduk negeri ini). Itu merupakan hasil penelitian yang dilakukan oleh pihak asing pula. Disinilah harus jeli memanfaat kesempatan dan kekayaan laut Indonesia. Para pengusaha atau calon pengusaha saya sarankan untuk mengelola kekayaan laut negeri ini, daripada dicomot dan dinikmati oleh bangsa lain. Sektor laut juga bisa dikembangkan untuk pertanian, yaitu pertaniaan rumput laut yang menjasi komonditi ekspor sangat menjanjikan.
Ketika membahas laut tentu yang tepikir adalah kekayaan yang melimpah tanpa harus kita memberi makan atau perawatan. Ya, betul sekali bahkan kalau diambil tidak ada habis-habisnya. Tapi jangan diambil dulu minyak bumi di laut kita, karena kekayaan laut sudah terlalu berlebih jika di kelola dengan baik untuk memenuhi kebutuhan Indonesia. Semoga anda setelah ini bisa membuka usaha dibidang kelautan dan bermanfaat untuk bangsA.


sumber : http://fitripandie.blogspot.com/2011/10/kekayaan-laut-indonesia.html

lepasnya sipadan dan ligitan


LEPASNYA SIPADAN DAN LIGITAN

Pulau Sipadan dan Ligitan merupakan pulau kecil yang luasnya 23 hektar. Pulau Ligitan terdiri dari semak belukar dan pohon. Sementara itu, Sipadan merupakan pucuk gunung merapi di bawah permukaan laut dengan ketinggian sekitar 700 meter. Sampai 1980-an, dua pulau ini tak berpenghuni.
Bagi Indonesia dan Malaysia, dua pulau ini punya arti penting, yakni batas tegas antardua Negara. Sengketa pemilik Sipadan dan Ligitan sebenarnya sudah terjad sejak masa colonial antara pemerintah Hindia Belanda dan Inggris. Pulau Sipadan pernah dimasukkan dalam Peraturan tentang Perlindungan Penyu (Turtle Preservation Ordinance) oleh pemerintah Hindia Belanda yang merasa memiliki pulau tersebut. Sengketa kepemilikan pulau itu tak kunjung reda, meski gejolak bias teredam. Sengketa Sipadan dan Ligitan kembali muncul ke permukaan pada 1969. Syang, tak ada penyesalesaian tuntas sehingga kasus ini kembali mengambang. Pemerintah Indonesia-Malaysia akhirnya sepakat membawa kasus ini ke Mahkamha Internasional (MI) pada tahun 1997. Dalam putusan MI yang jatuh pada 17 Desember 2002, Indonesia dnyatakan kalah. Untuk menghadapi sengketa ini Indonesia sampai menyewa lima penasehat hokum asing dan tiga penelit asing untuk mwmbuktikan kepemilikannya.
Sayang, segala upaya itu mentah di depan 17 hakim MI. Malaysia dimenagkan oleh 16 hakim, sementara hanya 1 orang yang berpihak kepada Indonesia. Dari 17 hakim itu, 15 merupakan hakim tetap dari MI, sementar satu hakim merupakan pilihan Malaysia dan satu lagi dipilh oleh Indonesia. Kemenangan Malaysia,kata Menteri Luar Ngeri Hasan Wirajuda berdasarkan pertimbangan efektivitas yaitu pemerintah Inggris telah melakukan tindakan administrative secara nyata berupa penerbitan peraturan perlindungan satwa burung, pungutan pajak terhadap pengumpulan telur penyu sejak tahun 1930, dan operai mercu suar sejak 1960-an. Pemerintah Indonesia menyatakan rasa kecewa yang mendalam bahwa upaya yang dilakukan oleh empat pemerintahan Indonesia sejak tahun 1997.
Namun, kita berkewajiban untuk menghormati Persetujuan Khusus untuk bersama-sama mengajukan sengketa kedua ini ke MI pada 31 mei 1997. Lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan ini sebenarnya peringatan penting bagi pemerintah untuk lebih memperhatikan pulau-pulau kecil yang berserakan. Indonesia memilkii 17.506 pulau. Sebagian pulau sudah berpenghuni dan bernama. ‘Tapi masih banyak yang kosong dan tidak punya nama,’. Yang paling mengkhawatirkan tentu saja pulau-pulau yang berbatasan dengan Negara lain.
Sumber : Diolah kembali dari Tempo.co.id dan TEMPO INTERAKTIF Negara Berpagar Belasan Ribu Pulau 08 Maret 2005 , 21:18 WIB 2005.
Selain melalui kegiatan organisasi profesi, tindakan upaya membela Negara dapat dilakukan melalui sekolah (khususnya melalui PKN) misalnya pembinaan sikap dan perilaku nasionalisme,patriotism, dan membela kebenaran dan keyakinan pada Pancasila dan UUD 1945.

Sumber : http://ciatwentyone.blogspot.com/2010/08/lepasnya-pulau-sipadan-dan-ligitan-dari.html
LEPASNYA SIPADAN DAN LIGITAN

Pulau Sipadan dan Ligitan merupakan pulau kecil yang luasnya 23 hektar. Pulau Ligitan terdiri dari semak belukar dan pohon. Sementara itu, Sipadan merupakan pucuk gunung merapi di bawah permukaan laut dengan ketinggian sekitar 700 meter. Sampai 1980-an, dua pulau ini tak berpenghuni.
Bagi Indonesia dan Malaysia, dua pulau ini punya arti penting, yakni batas tegas antardua Negara. Sengketa pemilik Sipadan dan Ligitan sebenarnya sudah terjad sejak masa colonial antara pemerintah Hindia Belanda dan Inggris. Pulau Sipadan pernah dimasukkan dalam Peraturan tentang Perlindungan Penyu (Turtle Preservation Ordinance) oleh pemerintah Hindia Belanda yang merasa memiliki pulau tersebut. Sengketa kepemilikan pulau itu tak kunjung reda, meski gejolak bias teredam. Sengketa Sipadan dan Ligitan kembali muncul ke permukaan pada 1969. Syang, tak ada penyesalesaian tuntas sehingga kasus ini kembali mengambang. Pemerintah Indonesia-Malaysia akhirnya sepakat membawa kasus ini ke Mahkamha Internasional (MI) pada tahun 1997. Dalam putusan MI yang jatuh pada 17 Desember 2002, Indonesia dnyatakan kalah. Untuk menghadapi sengketa ini Indonesia sampai menyewa lima penasehat hokum asing dan tiga penelit asing untuk mwmbuktikan kepemilikannya.
Sayang, segala upaya itu mentah di depan 17 hakim MI. Malaysia dimenagkan oleh 16 hakim, sementara hanya 1 orang yang berpihak kepada Indonesia. Dari 17 hakim itu, 15 merupakan hakim tetap dari MI, sementar satu hakim merupakan pilihan Malaysia dan satu lagi dipilh oleh Indonesia. Kemenangan Malaysia,kata Menteri Luar Ngeri Hasan Wirajuda berdasarkan pertimbangan efektivitas yaitu pemerintah Inggris telah melakukan tindakan administrative secara nyata berupa penerbitan peraturan perlindungan satwa burung, pungutan pajak terhadap pengumpulan telur penyu sejak tahun 1930, dan operai mercu suar sejak 1960-an. Pemerintah Indonesia menyatakan rasa kecewa yang mendalam bahwa upaya yang dilakukan oleh empat pemerintahan Indonesia sejak tahun 1997.
Namun, kita berkewajiban untuk menghormati Persetujuan Khusus untuk bersama-sama mengajukan sengketa kedua ini ke MI pada 31 mei 1997. Lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan ini sebenarnya peringatan penting bagi pemerintah untuk lebih memperhatikan pulau-pulau kecil yang berserakan. Indonesia memilkii 17.506 pulau. Sebagian pulau sudah berpenghuni dan bernama. ‘Tapi masih banyak yang kosong dan tidak punya nama,’. Yang paling mengkhawatirkan tentu saja pulau-pulau yang berbatasan dengan Negara lain.
Sumber : Diolah kembali dari Tempo.co.id dan TEMPO INTERAKTIF Negara Berpagar Belasan Ribu Pulau 08 Maret 2005 , 21:18 WIB 2005.
Selain melalui kegiatan organisasi profesi, tindakan upaya membela Negara dapat dilakukan melalui sekolah (khususnya melalui PKN) misalnya pembinaan sikap dan perilaku nasionalisme,patriotism, dan membela kebenaran dan keyakinan pada Pancasila dan UUD 1945.

Sumber : http://ciatwentyone.blogspot.com/2010/08/lepasnya-pulau-sipadan-dan-ligitan-dari.html